Malang, 23 Juni 2022 – Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang melaksanakan kegiatan bimbingan teknis pendayagunaan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berbasis teknologi informasi sekaligus peluncuran aplikasi “PPKS ONECLICK”. Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan suatu bentuk manifestasi dari komitmen Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang dalam melaksanakan upaya penyelenggaraan kesejahteraan di bidang sosial. Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, kegiatan pendataan harus dilaksanakan paling sedikit setiap 3 (tahun) dan dilakukan pemutakhiran setiap 1 (satu) tahun sekali.
Menurut penuturan Sekretaris Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Nunuk Sri Rusgiyanti, keberadaan data PPKS yang valid, akurat, dan akuntabel merupakan salah satu kunci utama dalam menyukseskan pelaksanaan intervensi program penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Nunuk berharap dengan adanya pendayagunaan data yang meliputi proses pendataan dan pemutakhiran data ini nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan program dan pengambilan kebijakan. Dengan adanya data yang valid dan akuntabel, Nunuk juga berharap dapat menaikkan target dan capaian kinerja dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang untuk kedepannya.
Bertempat di Savana Hotel & Convention, Kota Malang, kegiatan bimtek pendayagunaan data PPKS menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Widyaiswara dari UPT Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Umi Masruroh serta pejabat fungsional dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Nina Dian Kusumawardhani. Dalam paparannya, Umi menyampaikan 26 jenis PPKS beserta kriterianya yang akan menjadi sasaran dalam proses pendataan dan pemutakhiran data. Sementara itu, narasumber dari Dinas Kominfo menyampaikan bagaimana proses input data ke aplikasi PPKS ONECLICK yang pada hari itu juga diluncurkan (launching).
Kegiatan bimtek pendayagunaan data diikuti oleh seluruh pilar sosial yang meliputi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Fasilitator Kelurahan. Nantinya mereka inilah yang akan menjadi petugas pendata dan pemutakhir data untuk masing-masing jenis PPKS di tiap-tiap kelurahan di Kota Malang. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang ada, data PPKS Kota Malang ini nantinya dapat diakses pada Aplikasi PPKS ONECLICK yang telah dibangun oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan mampu merepresentasikan keberadaan data PPKS di Kota Malang dan mampu menyajikan data secara infografis, sehingga data PPKS yang ada digunakan secara optimal dalam setiap pengambilan keputusan oleh pemangku kebijakan.