Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Kota Malang

Dinas Sosial P3AP2KB – Program sembako dengan anggaran APBD Kota Malang talah memasuki tahap pembagian kartu kepada KPM. Selangkah lagi masyarakat bisa menerima beras dengan kualitas premium sejumlah 11 kg setiap bulannya. Bantuan ini dapat dicairkan melalui E-Warung di masing-masing kelurahan.

Program Sasaran Program Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan (kabupaten/kota) sesuai alokasi yang disediakan Pemerintah, dan namanya termasuk di dalam Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah melalui musyawarah Kelurahan.

Program Sembako ini bertujuan Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan; Memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM; Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi; dan Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Manfaat program Sembako adalah; Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan; Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial; Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan; Meningkatnya transaksi nontunai dalam agenda Gerakan Nasional Nontunai (GNNT); Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan; dan Dalam jangka panjang mencegah terjadinya stunting dengan pemenuhan gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Dalam pelaksanaan nya BPNTD ini akan dapat diterima oleh masyarakat dalam jangka waktu 2-3 hari mendatang untuk bulan Januari s.d Februari. Dan akan berlanjut pada setiap bulannya pada minggu kedua setiap bulan. Semoga asyarakat Malang semakin sejahtera dan terpenuhi kebutuhan dasarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.