Pelatihan Pembentukan Desa/Kelurahan Tanpa Kekerasan Terhadap Anak

Dinsos P3AP2KB Kota Malang – Ada kabar baik bagi Sahabat Perempuan dan Anak Kota Malang, pada tanggal 24 – 25 Oktober 2021 Kementrian PP dan PA menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Pembentukan Desa/Kelurahan Tanpa Kekerasan Terhadap Anak di Provinsi Jawa Timur sebagai forum pengenalan dan pembekalan tata Kelola Desa/Kelurahan Tanpa Kekerasan Terhadap Anak guna memastikan anak-anak yang berada di wilayah desa/kelurahan dapat terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan peserta dari Malang Raya.

Pelatihan Pembentukan DesaKelurahan Tanpa Kekerasan Terhadap Anak di Provinsi Jawa Timur

Pelatihan Pembentukan DesaKelurahan Tanpa Kekerasan Terhadap Anak di Provinsi Jawa Timur

Dalam keterangannya : Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementrian PP dan PA Ciput Eka Purwanti mengatakan pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak akan menjadi episentrum baru pembangunan yang mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan sehingga ibu rumah tangga memiliki otonomi dalam pendapatan rumahan. Harapannya, mereka dapat memastikan anaknya mendapat gizi yang baik dan menurunkan pekerja anak.
“Saya berharap momentum yang sangat baik ini dapat menjadi awal yang baik pula demi membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak mulai dari pusat hingga desa/kelurahan. Program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Desa/Kelurahan Peduli Anak ini tentunya perlu didukung dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa/kelurahan mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya,” Asdep Ciput.
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta mampu :
1. Mengetahui permasalahan kesejahteraan anak dan kesenjangan penyelenggaraan perlindungan anak di desa/kelurahan masing-masing.
2. Mewujudkan Desa/Kelurahan Layak Anak dengan memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui peningkatan ruang-ruang keluarga dan publik yang ramah anak; dan
3. Mampu mengembangkan sistem perlindungan anak untuk Menurunkan resiko kekerasan terhadap anak di desa/kelurahan masing-masing.
“Sahabat Perempuan dan Anak, pandemi belum berakhir. Ayo pakai masker dan segera vaksinasi”

“Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.