Sebagai upaya peningkatan kualitas dan mutu pelayanan. Maka Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang memberikan reward atau penghargaan Petugas Pelayanan Terbaik. Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Sekretaris Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, penghargaan petugas pelayanan terbaik diberikan kepada Dinda Vaneza Fandalia S.P.W.K.
Kriteria penilaian Petugas Pelayanan Terbaik antara lain, petugas melaksanakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang berlaku, mengenakan atribut lengkap saat pelayanan, menerapkan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun), datang tepat waktu, menyelesaikan tugas dan pengarsipan data dengan disiplin.
Sehingga diharapkan dengan adanya pemberian penghargaan ini akan semakin memotivasi seluruh Petugas Pelayanan untuk meningkatkan kualitas kinerjanya.