Advokasi Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Kesiapan Lembaga Kesejahteraan Sosial Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Lanjut Usia Melalui Home Care

 

 

 

 

 

 

 

 

MALANG – Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta mengadakan Kesiapan Lembaga Kesejahteraan Sosial Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Lanjut Usia Melalui Home Care di Kota Malang pada Hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 bertempat di UPT. Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial (PTKS) Malang. Dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber adalah Dra. Penny Indriani, MM. selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang. Juga hadir dalam sambutan dari Kepala B2P3KS Yogjakarta Dr. Oetami Dewi. juga di dampingi Kepala Bidang Standarisasi dan Sosialisasi Sistem Pelayanan Kesejahteraan Sosial B2P3KS Luswihadi, dan Peneliti Madya B2P3KS Tateki Yoga Tursilarini. Kegiatan tersebut juga dihadiri dari Pengelola LKS Lanjut Usia Kota Malang, Pendamping Home Care Kota Malang, Koordinator TKSK Kota Malang, BAPPEDA Kota Malang, perwakilan Kecamatan Kedungkandang dan dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Hasil diskusi Advokasi Kelitbangan B2P3KS Yogyakarta adalah :

 

  1. Program Home Care di Kota Malang Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh LKS Lanjut Usia “Noor Sakinah” dinilai sudah berjalan dengan baik, harapan ke depan program home care ini juga bisa dilaksanakan oleh LKS Lanjut Usia lainnya.
  2. Terkait permasalahan anggaran yang tidak bisa mengcover semua kebutuhan pelayanan sosial bisa diarahkan melalui program CSR di bidang sosial.
  3. Jejaring dengan PTN/PTS yang ada di Kota Malang juga menjadi salah satu alternatif solusi dalam membantu mengatasi permasalahan sosial. Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satu isinya adalah Pengabdian masyarakat diharapkan mampu mengurangi gab antara generasi milenial dan lansia sehingga harapannya dengan jejaring ini nantinya anak muda juga aware/peduli terhadap lansia dan permasalahan-permasalahan sosial lainnya. Jadi mungkin nanti program KKN mahasiswa salah satunya bisa menyentuh lansia.
  4. Untuk menjadikan malang kota ramah lansia, pemerintah mempunyai peran penting dalam advokasi hukum bagi lansia, terutama dalam advokasi hukum dan kesehatan. Dalam advokasi hukum dan kesehatan tersebut juga didukung adanya penyederhanaan izin operasional dan akreditasi lembaga.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.