Pendewasaan Usia Perkawinan

Persiapkan pendidikan kesehatan reproduksi ekonomi dan kedewasaan agar kuat dan kokoh dalam membangun keluarga sejahtera yang berujung pada pembangunan bangsa berkualitas

Apa itu PUP ?

PUP adalah singkatan dari Pendewasaan Usia Perkawinan sebagai upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Median usia kawin pertama perempuan di Indonesia yaitu 19,8  (SDKI, 2007) artinya separuh dari pasangan usia subur di Indonesia menikah di bawah usia 20 tahun.

Berapa usia ideal untuk menikah menurut remaja ?

Remaja berpendapat usia ideal untuk menikah bagi perempuan adalah 23,1 tahun sedangkan bagi laki-laki 25,6 tahun (Survei Kesehatan Reproduksi Remaja).

Apa tujuan PUP ?

Untuk memberikan pengertian untuk memberikan pengertian dan pemahaman serta kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan sebagai aspek baik yang berkaitan dengan usia minimal bagi perempuan 20 tahun dan laki-laki 25 tahun juga berkaitan dengan aspek fisik mental emosional pendidikan ekonomi sosial menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Bagaimana jika seseorang gagal menunda usia perkawinan ?

Kalau sudah terlanjur tidak masalah, asalkan bulan madu menjadi tahun madu maksudnya tunda dulu kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi Sampai usia istri mencapai 20 tahun.

Apa saja yang perlu disiapkan sebelum menikah ?

Perencanaan keluarga Berencana menikah sebaiknya kita sudah merencanakan ingin punya anak berapa dengan jarak kelahirannya berapa tahun usia perempuan antara 20 hingga 35 tahun merupakan periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan dengan cara ideal atau menjarangkan kehamilan adalah 5 tahun.

Kesiapan Ekonomi Keluarga

Diperlukan kesiapan dan kematangan psikologis dalam arti kesiapan individu Dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri dalam rumah tangga.

Apa saja manfaat menunda usia perkawinan ?

  • Remaja bisa menyelesaikan studinya dan meraih cita-citanya
  • Lebih mudah melakukan penyesuaian diri dari status lajang menjadi istri atau suami di mana dibutuhkan penyesuaian istri terus-menerus panjang perkawinan
  • Perencanaan jumlah anak usia hamil dan melahirkan serta jarak kelahiran akan membantu menghindari resiko kesakitan dan kematian karena proses kehamilan dan persalinan
  • Kesiapan ekonomi akan menghindarkan keluarga dari permasalahan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
  • Mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara bijak dan tidak mudah putus asa
  • Lebih mudah menerima dan menghadapi konsekuensi persoalan yang timbul dalam perkawinan
  • Mampu mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera

Jika perempuan hamil pada usia dibawah 20 tahun dan diatas 35 tahun dapat menimbulkan resiko kesakitan dan kematian, yaitu :

  • Resiko pada proses kehamilan misalnya keguguran pre-eklamsia dan eklamsia infeksi anemia kanker rahim dan kematian bayi
  • Resiko pada proses persalinan misalnya prematur BBLR berat bayi lahir rendah kelian bawaan kematian bayi dan kematian ibu

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.