Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak BKBPM Kota Malang

BKBPM Kota Malang membuka Pusat Pelayanan terpadu (PPT) untuk memberikan pelayanan pendampingan dan konseling kepada masyarakat. Di Pusat Pelayanan Terpadu terdapat 3 pembagian menurut ranah permasalahannya. Pembagian tersebut antara lain ranah Hukum, Psikologi dan Kesehatan. Kepengurusan PPT melibatkan kalangan  Advokat di bidang hukum, petugas Dinas Kesehatan(Dinkes) yang menangani persoalan kesehatan dan dari psikolog yang mendampingi secara psikologi. Apabila ada klien yang melapor ke PPT, misalnya dari warga yang melapor ke Polres, ternyata dari Polres membutuhkan pendampingan secara psikologi maka akan langsung ditangani oleh PPT BKBPM Kota Malang. PPT akan turun langsung ke masyarakat untuk mengamati dan memberikan pendampingan kepada klien yang mengajukanpengaduan.

Keberadaan PPT langsung dibawah Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). BKBPM kota malang diberikan tugas untuk mendirikan Pusat Pelayanan Terpadu di kota Malang. Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak diperutukkan menangani tindak-tindak kekerasan baik itu Pelecehan seksual, KDRT, Kekerasan terhadap anak atauupun kekerasan lainnya.

BKBPM melalui Kasubid Pemberdayaan Perempuan (PP) setiap tahunnya selalu melakukan sosialisasi terkait KDRT kepada kelompok-kelompok masyarakat  yang ada di kota Malang. Dari situ BKBPM menggandeng organisasi seperti PKK dan Dharma Wanita untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat. Di PKK sendiri terdapat lembaga yang fungsinya serupa dengan PPT yaitu Woman Crisis Center (WCC), pada tahun 2013 BKBPM Kota Malang sudah melakukan pelatihan kepada 57 kelurahan yang diwakili oleh anggota WCC (anggota PKK). Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah agar para anggota PKK dapat menjadi penyuluh PPTyang berbasis di lingkungan Rukun Tetangga (RT) yang ada di kelurahan, akan tetapi setiap informasi yang masuk tetap terpusat di PPT yang ada di BKBPM Kota Malang.

Dari februari sampai dengan oktober tahun 2014 terdapat 27 kasus yang masuk ke kantor PPT BKBPM Kota Malang. Kasus-kasus tersebut antara lain kekerasan seksual, kekerasaan terhadap anak ,KDRT serta pernikahan dini. PPT BKBPM Kota Malang juga sering memberikan pelatihan mengenai pendampingan kepada ibu dan anak dan sosialisasi mengenai KDRT kepada PKK yang terdapat di kelurahan.

Harapan kedepannya adalah kordinasi antar instansi dapat berjalan dengan baik sehingga pelayanan dan pendampingan korban dapat berjalan maksimal. Lalu pengadaan Shelter (rumah aman) dapat segera dapat dilaksaakan terkait operasional dan keamanan dan shelter. PKK dan Dharma Wanita diharapkan juga dapat mensosialisasikan keberadaan PPT dan memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa negara juga memberikan perlindungan terhadap permasalahan keluarga. Sering kali masyarakat masih menganggap tabu apabila mengadukan permasaalahan yang ada di lingkup rumah tangga seperti KDRT dan Pelecehan Seksual. Akan tetapi apabila hal ini dibiarkan maka akan berdampak buruk pada kelangsungan rumah tangga tersebut. Jadi keberadaan PPT ini sebenarnya sangat berguna bagi keluarga dan rumah tangga.

Layanan Konseling PPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Malang buka setiap hari senin-kamis pukul 08.00-16.00 wib dan Jum’at pukul 07.00-15.00 wib. Pusat Pelayanan Terpadu juga membuka program Telepon Sahabat Anak (TESA) dengan nomor telepon “0341-129”. Masyarakat dapat memanfaaatkan layanan telepon ini untuk memberikan pengaduan atau sekedar berkonsultasi mengenai permasalahan yang menyangkut perempuan dan anak.

Kontak Pusat Pelayanan Terpadu BKBPM Kota Malang

Pendamping PPT PPA  BKBPM Kota Malang, Ibu Aprilia Mega (081945396101)

Telepon Sahabat Anak “TESA” (0341-129)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.