Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang telah memulai kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial Provinsi Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap II pada hari Minggu, 26 Juli 2020. Bantuan tersebut disalurkan kepada 15.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19 di Kota Malang. Bantuan tersebut disalurkan oleh petugas dari Bank Jatim dan didampingi oleh petugas Kepolisian setempat. Pencairan bantuan ini terbagi dalam beberapa tahap, pada tahap pertama dilaksanakan di Kecamatan Sukun yang tersebar pada 4 (Empat) titik pengambilan yaitu Bank Jatim Unmer (Kelurahan Pisang Candi dan Kelurahan Bandulan), Bank Jatim Gadang (Kelurahan Gadang, Kelurahan Bakalan Krajan, Kelurahan Bandungrejosari), Bank Jatim Cabang Malang (Kelurahan Ciptomulyo, Kelurahan Karangbesuki, Kelurahan Kebonsari, Kelurahan Mulyorejo), Kecamatan Sukun (Kelurahan Sukun dan Kelurahan Tanjungrejo). Harapannya bansos dapat tersalurkan dan bermanfaat untuk warga yang terdampak Covid-19.