Kepala BKBPM Sambut Mahasiswa Magang Riset

DSC_0119Selasa, 14/10/2014 bertempat di halaman kantor BKBPM Kota Malang diadakan upacara penyambutan mahasiswa magang riset dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sebanyak tiga puluh tiga mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan akan melakukan kegiatan magang riset di instansi BKBPM Kota Malang. Magang riset terselenggara berkat kerja sama yang dilaksanakan oleh jurusan Ilmu Pemerintahan UMM dengan BKBPM Kota Malang yang pada tahun 2014 ini memasuki tahun yang ke 2.

Penyambutan yang dimulai pada pukul 08.00 wib dipimpin langsung oleh kepala BKBPM Kota Malang, Dra. Eny Hari Sutiany M.M. dalam sambutannya bu Eny biasa beliau dipanggil menyampaikan “Perlu dijalin kerjasama antara perguruan tinggi dengan pemerintah Kota Malang, model magang seperti yang dilakukan mahasiswa UMM kedepan perlu untuk terus dikembangkan, di satu sisi bisa membantu pemerintah kelurahan dalam beberapa aspek yang dijadikan tujuan magang, selain itu juga untuk menambah pengetahuan dari para mahasiswa terkait apa saja yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan”. Kepada para mahasiswa magang beliau juga berpesan “disiplin, kerja keras dan sikap pantang menyerah harus dimiliki oleh mahasiswa, dalam menjalankan magang riset agar dapat menyesuaikan diri dengan aturan dan alur kerja di BKBPM Kota Malang maupun di kelurahan.

Ibu Hevi Kurnia Hardini MA,Gov selaku ketua jurusan Ilmu Pemerintahan UMM menyampaikan “Dari koordinasi dengan Kepala BKBPM Kota Malang, 33 Mahasiswa yang mengikuti program magang, penempatan dibagi menjadi dua lokasi, tiga orang mahasiswa di kantor BKBPM Kota Malang dan tiga puluh orang lainnya ditempatkan di sepuluh kelurahan di kota malang”.

Sepuluh kelurahan yang menjadi tempat magang riset mahasiswa adalah kelurahan Sawojajar, Lesanpuro, Arjowinangun, Tlogowaru, Kebonsari, Purwodadi, Blimbing, Samaan, Lowokwaru dan yang terakhir adalah Jodipan. Penempatan mahasiswa magang riset di kelurahan adalah untuk membantu melakukan penyusunan Sistem Informasi profil desa dan kelurahan (Prodeskel),

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan, seluruh Desa / Kelurahan di Indonesia berkewajiban untuk menyusun Profil Desa / Kelurahan dan mengentrikannya ke dalam sistem Informasi yang telah dibuat oleh kementrian Dalam Negri melalui Web Site Http://WWW.prodeskel.pmd.kemendagri.go.id

Untuk Optimalisasi peran dari mahasiswa, BKBPM Kota Malang akan memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang melakukan kegiatan magang riset. Pembekalan yang dilakukan adalah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendayagunaan sistem informasi Profil desa dan kelurahan (prodeskel). Selain itu juga akan dilakukan pertemuan rutin yang akan dilakukan setiap satu minggu sekali yang bertujuan memonitoring perkembangan kinerja mahasiswa dalam melakukan penyusunan data profil.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.