Hallo #NawakSosial 🙋🏼♀
📆 Rabu, 17 Juli 2024
Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang melalui Bidang Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Melaksanakan Kegiatan Penguatan Jejaring Dalam Rangka Perlindungan Terhadap Pekerja Perempuan Dari Tindak Kekerasan di Kota Malang di Hotel Montana Malang🥰
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Perusahaan-Perusahaan di Kota Malang, TP PKK Kota Malang, TP PKK Kelurahan & Kecamatan se-Kota Malang, Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (GASPOL) Kota Malang, Pusat Studi Gender Universitas di Kota Malang, Aisyiyah, Muslimat NU, KPUK, WCC, dan GOW.
Narasumber atau pemateri dalam kegiatan ini adalah dari Dinas Tenaga Kerja PMPTSP Kota Malang dan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, sementara moderator dalam kegiatan ini adalah dari Madina FM Malang.
Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah:
1. Memberikan pemahaman terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja (kebijakan/perundang-undangan yang mengatur perlindungan perempuan, hak-hak pekerja perempuan, jenis/bentuk kekerasan di tempat kerja, dampak kekerasan, dll);
2. Mengembangkan peran masyarakat di Kota Malang dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan, baik di lingkungan masyarakat maupun lingkungan kerja;
3. Menguatkan peran stakeholder sebagai mitra Dinas Sosial P3AP2KB dalam melakukan pendampingan bagi pekerja perempuan yang menjadi korban kekerasan;
4. Menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan masyarakat terutama pekerja perempuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang non-diskriminatif.
#DinasSosialP3AP2KB
#KotaMalangMboisIlakes
#PerlindunganPerempuan&Anak
#PerempuanBerdaya